PENGETAHUAN

JANGANLAH KITA TAKUT AKAN KEHILANGAN ILMU, SESUNGGUHNYA SEMAKIN BANYAK KITA BERBAGI ILMU, SEMAKIN PANDAILAH KITA.

Kamis, 09 Juni 2011

Ilmu Kalam



ILMU KALAM
KHAWARIJ & MURJI'AH









DISUSUN OLEH:

Nama      : ILMA NURJANNAH
Nim        : 092071000037

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
TAHUN AJARAN 2010 - 2011






PENDAHULUAN

Islam yang kita ketahui, ternyata tidak sesempit yang kita bayangkan. Jangkauan Islam sangat luas, apa lagi di zaman yang kian berkembang ini. Islam tumbuh dengan berbagai banyak pengetahuan.dalam sejarah terlihat bahwa Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas. Dari stulah lahir displin ilmu keislaman seperti Teologi (Ilmu Kallam).
Abad modern dimulai dari tahun 1800M sampai sekarang. Diperiode inilah timbul kesadaran pada diri para pemimpin Islam adanya kontaks dengan dunia Barat di abad ke-18 dan abad ke-19. Adanya kontaks itu menyebabkan mereka dapat mengadakan perbandingan antara dunia Islam yang sedang menurun dan dunia Barat yan sedang menaik.
Pada masa pemerintahan Abbasiyah, dimana-man terdapat banyak pembicaraan tentang aqidah yang bermacam-macam, yang tidak terdapat pada masa permulaan sahabat Nabi, yang akhirnya menimbulkan banyak permasalahan dan pembahasan, sehingga mewujudkan ilmu baru yang dinamakn ilmu kalam.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya Ilmu Kalam yaitu, Alqur’an disamping memang dakwahnya membawa ke arah Tauhid, juga menentang dan meluruskan adanya aliran-aliran dan agama-agama yang telah tersebarmasa Nabi. Maka dilakukan pendekatan untuk menarik dan memberi pengaruh terhadap ajaran-ajaran yang telah mereka terima sejak lama.
Perselisihan mereka dalam masalah-masalah politik telah menjadi sebab perselisihan dalam urusan agama. Sehingga jadilah kelompok-kelompok yang telah ada, menjadi partai-partai keagamaan, dan masing-masing aliran mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Hal ini lah yang akhirnya menimbulkan banyak perbedaan, yang sehingga menjadi perselisihan antar umat Muslim.



PEMBAHASAN

A.    ALIRAN KHAWARIJ
Menurut bahasa, Khawarij bersal dari kata “kharaja” yang artinya keluar. Menurut istilah, setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.[1]
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Yaitu kaum yang terdiri dari pengikut Ali Ibn Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju terhadap sikap Ali Ibn Thalib yang menerima Abitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketa khalifah dengan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan.[2] Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersifat sederhana baik dalam cara hidup maupun pemikiran. Namun mereka kersa hati, berani, bersikap merdeka, tidak tergantung orang lain dan cenderung radikal.
Pada mulanya aliran ini muncul karena keputusan Ali yang mau menerima penyelesaian konflik dengan jalan tahkim, walaupun dengan terpaksa, ternyata menimbulkan rasa yang tidak puas dikalangan pasukannya sendiri. Yang kemudian membentuk barisan sendiri yang dinamakan KHAWARIJ . Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat kesalahan. Selanjutnya aliran khawarij ini mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berbau teologis. Mereka memandang bahwa Ali, Muawiyah, Amr Ibn al-Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan orang-orang yang menerima abitrase adalah kafi.

Golongan Khawarij menegaskan bahwa seorang pelaku dosa besar tidak lagi sebagai Muslim dan mengalihkan perang suci terhadap mereka merupakan kewajiban. Golongan ini juga berpendirian bahwa untuk duduk sebagai khalifah wajib dari hasil pemilihan secara bebas oleh dan dari kalangan kaum Muslim.
Karena kehidupannya sebagai Badawi menyebabkan mereka jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Alqur’an dan Hadis merreka pahami secara literal atau lafdziyah serta harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dalam paham mererka sempit dan cenderung fanatik, yang man membuat mereka tidak dapat mentolelir adanya penyimpangan terhadap ajaran Islam. Inilah yang menyebabkan mereka mudah terpecah-pecah menjadi beberapa golongan kecil-kecil. Diantaranya yaitu:
a.      Al-Azariqah
            Golongan Azariqoh adalah para pengikut “Nafi’ bin al-Azraq” dari golongan Bani Hanifah. Mereka merupakan firqah Khawarij yang terbanyak pengikutnya, paling kokoh dalam memikat pengikutnya dan paling kokoh kepribadiannya.
            Golongan ini sikapnya lebih radikal. Mereka merubah term kafir menjadi term musyrik atau polytheis dan term yang disebut terakhir ini lebih tinggi kedudukannya dari pada kufur. Keradikalannya yaitu terlihat pada pendapat-pendapat seperti, membolehkan membunuh anak kecil yang tidak sealiran dengan mereka, menghukum ank-ank orang musyrik didalam neraka beserta orang tuanya, orang-orang yang melakukan dosa bessar atuapun dosa kecil secara kontinu dapat menjadi kafir. Melakukan dosa besar dianggap keluar dari Islam.
b.      Al-Najdat
            Golongan ini termasuk firqah Khawarij pengikut “Najdah bin Uwaimir” dari Bani Hanifah. Mereka menyalahkan golongan Azariqoh dalam mengkafirkan orang yang menentang Khawarij dan dalam mengahalkan membunuh anak-anak.
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan dapat menjadi kafir serta kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapatkan alasan siksaan, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian akan masuk surga.
            Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang diwajibkan bagi setiap orang Islam ialah mengetahui Allah dan Rosul-Nya, mengetahui hukum haram membunuh orang Islam dan percaya seluruh apa yang diwahyukan Allah kepada Rosul-Nya. Orang tidak mengetahui semua ini maka diampuni dosanya.
            Pendapat di atas terlalu kaku, keras dan ekstrim, sehingga pendapat-pendapat itu tidak berkembang di Masyarakat.
c.       Al-Shafariyah
            Golongan ini adalah pengikut “Ziyad bin Ashafar”. Dalam pendapatnya, mereka berda dibawah golongan Azariqoh. Mereka berbeda dengan golongan Azariqoh tentang “dosa besar”.
            Golongan Shafariyah berpendapat bahwa perbuatan perbuatan dosa besar yang ada hukuman tertentu, tidak lebih dari tingkatan dosa besar sebagaimana dinamakan oleh Allah, dengan dosa besar berzina, mencuri yang sampai dipotong tangannya. Adapun perbuatan dosa besar yang tidak ada hukuman tertentu sebagaimana tersebut di atas, maka pelaku dosa besar adalah kafir.
d.      Al-Jaridah
            Golongan ini pengikut dari “Abdul Karim bin Ajrad” salah seorang pengikut Atayah bin al-Aswad al-Hanafi yang telah keluar meninggalkan Najdah, pindah kekelompok “Sajastani”. Golongan ini banyak perbedaan pendapat sehingga, menimbulkan perpecahan pada kelompok ini.
e.       Al-Ibadliyah
            Golongan ini adalah para pengikut “Abdullah bin Ibadl”. Golongan ini tidak berlebih-lebihan dan dalam tata berfikir lebih mendekati kepada golongan Islam yang lain.
A.    ALIRAN MURJI’AH
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tidak sepaham dengan Khawarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij. Murji’ah berasal dari kata “Arja-a” yang artinya menagguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menagguhkan berarti, bahwa mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan. Yakni jika Tuhan mau memaafkan ia langsung masuk surga. Sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai dengan dosanya, dan setelah itu dimasukkan ke dalam surga.
Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.
Lebih lanjut kelompok ini menganggap bahwasanya pembunuhan dan pertumpahan darah yang terjadi di kalangan kaum muslimin sebagai suatu kejahatan yang besar. Namun mereka menolak menimpakan kesalahan kepada salah satu di antara kedua kelompok yang saling berperang.
Pada mulanya kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Usman bin Affan mati terbunuh. Munculnya permasalahan ini perlahan-lahan menjadi permasalahan tentang keTuhanan. Oleh karena itu, akan membahas tentang Murji’ah dan perkembangan pemikirannya dalam mewarnai pemahaman ketuhanan dalam Agama Islam.
Golongan Murji’ah dibagi menjadi dua golongan :
a.       Murji’ah Moderat
Pada golongan ini berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Orang Islam yang berdosa besar masih tetap mukmin.
b.      Murji’ah Ekstrim
Golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan, kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidak lah menjadi kafir. Karena kafir dan iman tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati sanubari.         Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa orang yang telah menyatakan Iman, meskipun menyembah berhala, melaksanakan ajaran-ajaran Yahudi atau Kristen dan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati, tidak lah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin dipandangan Allah. Pandangan ini serupa dengan prinsip yang merreka anut, yaitu iman tempatnya di hati. Ia tidak berkurang maupun bertambah karena perbuatannya.
            Ajaran ini berbahaya jika diikuti, karena dapat menimbulkan kehancuran dalam bidang akhlak dan budi pekerti. Lebih-lebih pada masyarakat yang dilanda berbagai produk budaya yang tidak bermoral.

KESIMPULAN
A.    KHAWARIJ
Menurut bahasa, Khawarij bersal dari kata “kharaja” yang artinya keluar. Menurut istilah, setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Yaitu kaum yang terdiri dari pengikut Ali Ibn Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju terhadap sikap Ali Ibn Thalib yang menerima Abitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketa khalifah dengan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersifat sederhana baik dalam cara hidup maupun pemikiran. Namun mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak tergantung orang lain dan cenderung radikal.
Pada mulanya aliran ini muncul karena keputusan Ali yang mau menerima penyelesaian konflik dengan jalan tahkim, walaupun dengan terpaksa, ternyata menimbulkan rasa yang tidak puas dikalangan pasukannya sendiri. Yang kemudian membentuk barisan sendiri yang dinamakan KHAWARIJ.

B.     MURJI’AH
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tidak sepaham dengan Khawarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij. Murji’ah berasal dari kata “Arja-a” yang artinya menagguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menagguhkan berarti, bahwa mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan. Yakni jika Tuhan mau memaafkan ia langsung masuk surga. Sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai dengan dosanya, dan setelah itu dimasukkan ke dalam surga.
Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.
Lebih lanjut kelompok ini menganggap bahwasanya pembunuhan dan pertumpahan darah yang terjadi di kalangan kaum muslimin sebagai suatu kejahatan yang besar. Namun mereka menolak menimpakan kesalahan kepada salah satu di antara kedua kelompok yang saling berperang.



DAFTAR PUSTAKA

Nur, Rachim, 1999, Perkembangan Aqidah Dalam Islam, Surabaya : Pustaka Progressive.
Nata, Abuddin, 1993, Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf, Jakarta : Grafindo Persada.
Arlan, Rudi, Aliran Khawarij, senin, 02 Maret 2009,  http://kalamstai.blogspot.com
Suriaman, Edi, Dasar Pemikiran Aliran Murji’ah dan Kelompoknya, http://wikipedia.com,
Hanafi, A, 1987, Theology Islam, Jakarta : Pustaka Alhusna.

Selasa, 07 Juni 2011

persahabatan

pagi yang cerah, menemaniku disetiap mataQ terbuka, aku teringat sosk seseorang yang kini ada dsampingQ.
itu aq sebut persabatan, persahabatan adalah cinta,
cintah yanng teramat dalam pengertiannya.
cinta yang banyak akan makna.